Pengawasan Perbankan Nasional di Alihkan ke OJK

Pengawasan Perbankan Nasional di Alihkan ke OJK - Bank Indonesia (BI) mengaku telah mematangkan proses peralihan pengawasan perbankan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 31 Desember 2013 mendatang. Hal ini dilakukan agar pengawasan langsung efektif pada 1 Januari 2014.Gubernur Bank Indonesia ( BI ) Agus Martowardojo mengatakan, bahwa bank indonesia siap untuk mengalihkan fungsi pengawasan,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tabungan Bank Jateng, ATM dan Potongan Bulanan

Cara Daftar Internet Banking BCA di ATM dan Aktivasi Sendiri (dilengkapi gambar)

Keliling Singapura Naik MRT dan Bus